Social Icons

Twitter  Instagram Google+ Facebook  Path

Pages

Selasa, 27 September 2016

Dasar Dasar Logika


Logika berasal dari kata Yunani kuno Î»ÏŒÎ³Î¿Ï‚ (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat.
Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur.Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. 
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.
Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Logika sebagai ilmu pengetahuan
Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatann
Logika sebagai cabang filsafat
Logika adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya, filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain dengan menunjukkankesesatan penalarannya.
Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentukinferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika. logika tidak bisa dihindarkan dalam proses hidup mencari kebenaran
Dasar-dasar Logika
Konsep bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwakesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya, bukan oleh isinya. Dalam hal ini logika menjadi alat untuk menganalisis argumen, yakni hubungan antara kesimpulan dan bukti atau bukti-bukti yang diberikan (premis). Logika silogistik tradisional Aristoteles dan logika simbolik modern adalah contoh-contoh dari logika formal.
Dasar penalaran dalam logika ada dua, yakni deduktif dan induktif. Penalaran deduktif—kadang disebut logika deduktif—adalah penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.
Contoh argumen deduktif:
  1. Setiap mamalia punya sebuah jantung
  2. Semua kuda adalah mamalia
  3. ∴ Setiap kuda punya sebuah jantung
Penalaran induktif—kadang disebut logika induktif—adalah penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan umum.
Contoh argumen induktif:
  1. Kuda Sumba punya sebuah jantung
  2. Kuda Australia punya sebuah jantung
  3. Kuda Amerika punya sebuah jantung
  4. Kuda Inggris punya sebuah jantung
  5. ∴ Setiap kuda punya sebuah jantung
Tabel di bawah ini menunjukkan beberapa ciri utama yang membedakan penalaran induktif dan deduktif.
DeduktifInduktif
Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benarJika premis benar, kesimpulan mungkin benar, tapi tak pasti benar.
Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.Kesimpulan memuat informasi yang tak ada, bahkan secara implisit, dalam premis.

Sejarah Logika
Masa Yunani Kuno
Logika dimulai sejak Thales (624 SM – 548 SM), filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta.
Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif.
Aristoteles kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebutlogica scientica. Aristoteles mengatakan bahwa Thales menarik kesimpulan bahwa air adalah arkhe alam semesta dengan alasan bahwa air adalah jiwa segala sesuatu.
Dalam logika Thales, air adalah arkhe alam semesta, yang menurut Aristoteles disimpulkan dari:
  • Air adalah jiwa tumbuh-tumbuhan (karena tanpa air tumbuhan mati)
  • Air adalah jiwa hewan dan jiwa manusia
  • Air jugalah uap
  • Air jugalah es
Jadi, air adalah jiwa dari segala sesuatu, yang berarti, air adalah arkhe alam semesta.
Sejak saat Thales sang filsuf mengenalkan pernyataannya, logika telah mulai dikembangkan. Kaum Sofis beserta Plato (427 SM347 SM) juga telah merintis dan memberikan saran-saran dalam bidang ini.
Pada masa Aristoteles logika masih disebut dengan analitica , yang secara khusus meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar, dan dialektika yang secara khusus meneliti argumentasi yang berangkat dari proposisi yang masih diragukan kebenarannya. Inti dari logika Aristoteles adalahsilogisme.
Buku Aristoteles to Oraganon (alat) berjumlah enam, yaitu:
  1. Categoriae menguraikan pengertian-pengertian
  2. De interpretatione tentang keputusan-keputusan
  3. Analytica Posteriora tentang pembuktian.
  4. Analytica Priora tentang Silogisme.
  5. Topica tentang argumentasi dan metode berdebat.
  6. De sohisticis elenchis tentang kesesatan dan kekeliruan berpikir.
Pada 370 SM – 288 SM Theophrastus, murid Aristoteles yang menjadi pemimpinLyceum, melanjutkan pengembangn logika.
Istilah logika untuk pertama kalinya dikenalkan oleh Zeno dari Citium 334 SM –226 SM pelopor Kaum Stoa. Sistematisasi logika terjadi pada masa Galenus (130 M – 201 M) dan Sextus Empiricus 200 M, dua orang dokter medis yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri.
Porohyus (232 – 305) membuat suatu pengantar (eisagoge) pada Categoriae, salah satu buku Aristoteles.
Boethius (480524) menerjemahkan Eisagoge Porphyrius ke dalam bahasa Latin dan menambahkan komentar- komentarnya.
Johanes Damascenus (674 – 749) menerbitkan Fons Scienteae.
[sunting] Abad pertengahan dan logika modern [2]
Pada abad 9 hingga abad 15, buku-buku Aristoteles seperti De Interpretatione,Eisagoge oleh Porphyus dan karya Boethius masih digunakan.
Thomas Aquinas 12241274 dan kawan-kawannya berusaha mengadakan sistematisasi logika.
Lahirlah logika modern dengan tokoh-tokoh seperti:
  • Petrus Hispanus (1210 – 1278)
  • Roger Bacon (12141292)
  • Raymundus Lullus (1232 –1315) yang menemukan metode logika baru yang dinamakan Ars Magna, yang merupakan semacam aljabarpengertian.
  • William Ocham (1295 – 1349)
Pengembangan dan penggunaan logika Aristoteles secara murni diteruskan oleh Thomas Hobbes (1588 – 1679) dengan karyanya Leviatan dan John Locke (16321704) dalam An Essay Concerning Human Understanding
Francis Bacon (1561 – 1626) mengembangkan logika induktif yang diperkenalkan dalam bukunya Novum Organum Scientiarum.
J.S. Mills (1806 – 1873) melanjutkan logika yang menekankan pada pemikiran induksi dalam bukunya System of Logic
Lalu logika diperkaya dengan hadirnya pelopor-pelopor logika simbolik seperti:
  • Gottfried Wilhelm Leibniz (16461716) menyusun logika aljabar berdasarkan Ars Magna dari Raymundus Lullus. Logika ini bertujuan menyederhanakan pekerjaan akal budi dan lebih mempertajam kepastian.
  • George Boole (18151864)
  • John Venn (18341923)
  • Gottlob Frege (1848 – 1925)
Lalu Chares Sanders Peirce (18391914), seorang filsuf Amerika Serikat yang pernah mengajar di John Hopkins University,melengkapi logika simbolik dengan karya-karya tulisnya. Ia memperkenalkan dalil Peirce (Peirce’s Law) yang menafsirkan logika selaku teori umum mengenai tanda (general theory of signs)
Puncak kejayaan logika simbolik terjadi pada tahun 19101913 dengan terbitnyaPrincipia Mathematica tiga jilid yang merupakan karya bersama Alfred North Whitehead (1861 – 1914) dan Bertrand Arthur William Russel (1872 – 1970).
Logika simbolik lalu diteruskan oleh Ludwig Wittgenstein (18891951), Rudolf Carnap (18911970), Kurt Godel (19061978), dan lain-lain.
Logika sebagai matematika murni
Logika masuk kedalam kategori matematika murni karena matematika adalah logika yang tersistematisasi. Matematika adalah pendekatan logika kepada metode ilmu ukur yang menggunakan tanda-tanda atau simbol-simbol matematik (logika simbolik). Logika tersistematisasi dikenalkan oleh dua orang dokter medis, Galenus (130-201 M) dan Sextus Empiricus (sekitar 200 M) yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri.
Puncak logika simbolik terjadi pada tahun 19101913 dengan terbitnya Principia Mathematica tiga jilid yang merupakan karya bersama Alfred North Whitehead (1861 – 1914) dan Bertrand Arthur William Russel (1872 – 1970).
Kegunaan logika
  1. Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
  2. Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif.
  3. Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
  4. Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis
  5. Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpkir, kekeliruan serta kesesatan.
  6. Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
  7. Terhindar dari klenik , gugon-tuhon ( bahasa Jawa )
  8. Apabila sudah mampu berpikir rasional,kritis ,lurus,metodis dan analitis sebagaimana tersebut pada butir pertama maka akan meningkatkan citra diri seseorang.
Macam-macam logika
Logika alamiah
Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.
Logika ilmiah
Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi.
Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.
lmu Logika
Ilmu Logika merupakan suatu istilah yang terdiri atas dua kata: ilmu dan logika. Secara harfiah, ilmu bermakna ‘pengetahuan atau kepandaian, baik tentang segala yang masuk jenis kebatinan maupun yang berkenaan dengan keadaan alam dsb.’ (Pusat Bahasa, 2006).
Pengetahuan dapat dibedakan atas dua macam: pengetahuan biasa dan ilmu. Pengetahuan biasa adalah pengetahuan yang dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari tanpa mengetahui seluk-beluk yang sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya, tidak mengetahui sebabnya demikian dan apa sebabnya harus demikian. Sebaliknya, ilmu adalah pengetahuan yang tujuan utamanya adalah untuk mencapai kebenaran: ingin tahu yang mendalam, tahu benar apa sebabnya demikian, dan mengapa harus demikian.
Manusia dalam memahami alam sekitar terjadi proses yang bertingkat: daripengetahuan (sebagai hasil tahu manusia) dan ilmu. Pengetahuan (knowledge) adalah hasil tahu manusia yang sekadar menjawab pertanyaan “apa”. Misalnya, apa air, apa manusia, apa alam, dan sebagainya. Ilmu (science) bukan sekadar menjawab “apa”, melainkan akan menjawab pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana”. Misalnya, mengapa air mendidih bila dipanaskan, mengapa bumi berputar, mengapa manusia bernapas, dan seterusnya. Pengetahuan hanya dapat menjawab pertanyaan apa sesuatu itu, tetapi ilmu dapat menjawab mengapa danbagaimana sesuatu itu terjadi. Jika pengetahuan itu mempunyai sasaran tertentu, mempunyai metode atau pendekatan untuk mengkaji objek tersebut sehingga memperoleh hasil yang dapat disusun secara sistematis dan diakui secara universal, terbentuklah disiplin ilmu. Poedjawijatna (2004) mengatakan suatu pengetahuan bisa disebut ilmu jika memenuhi persyaratan berikut: berobjektivitas, bermetodos, universal, dan bersistem.
Apakah yang dimaksud dengan logika? Logika berasal dari kata logos (dalam bahasa Latin) yang berarti ‘perkataan’ atau ‘sabda’. Dalam bahasa Arab dikenal dengan kata mantiq yang artinya ‘berucap’ atau ‘berkata’. Menurut Suriasumantri (1985), logika adalah pengkajian untuk berpikir secara sahih. Mundiri (2000) membatasi logika sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah (diambil dari definisi Irving M. Copi).
Mundiri (2000) mengemukakan bahwa yang pertama kali menggunakan katalogika adalah Zeno dari Citium. Kaum Sofis, Socrates, dan Plato tercatat sebagai tokoh-tokoh yang ikut merintis lahirnya logika. Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus, dan Kaum Stoa. Logika dikembangkan secara progresif oleh bangsa Arab dan kaum muslimin pada Abad II Hijriyah. Logika menjadi bagian yang menarik perhatian dalam perkembangan kebudayaan Islam. Namun, juga mendapat reaksi yang berbeda-beda. Sebagai contoh, Ibnu Salah dan Imam Nawawi mengatakan haram mempelajari logika, Al-Ghazali menganjurkan dan menganggap baik, sedangkan Jumhur Ulama membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan kokoh imannya.
Selanjutnya, logika mengalami masa dekadensi (kemunduran/kemerosotan) yang panjang. Logika menjadi sangat dangkal dan sederhana. Pada masa itu digunakan buku-buku logika seperti Isagoge dari Porphirius, Fonts Scientie dari John Damascenus, buku-buku komentar logika dari Bothius, dan sistematika logika dari Thomas Aquinas. Semua berangkat dan mengembangkan logika Aristoteles.
Pada abad XIII sampai dengan abad XV muncul Petrus Hispanus, Roger Bacon, Raymundus Lullus, dan Wilhelm Ocham menyusun logika yang sangat berbeda dengan logika Aristoteles yang kemudian dikenal sebagai logika modern. Raymundus Lullus mengembangkan metode Ars Magna, semacam aljabar dengan maksud membuktikan kebenaran-kebenaran tertinggi. Francis Bacon mengembangkan metode induktif dalam bukunya Novum Organum Scientiarum. W. Leibniz menyusun logika aljabar untuk menyederhanakan pekerjaan akal serta memberi kepastian. Emanuel Kant me-nemukan Logika Transendental yaitu logika yang menyelediki bentuk-bentuk pemi-kiran yang mengatasi batas pengalaman.
Dari paparan di atas dapat diambil beberapa simpulan sebagai berikut.
Ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis tentang suatu objek tertentu. Suatu pengetahuan bisa disebut ilmu jika memiliki objek, memiliki metode, memiliki sistem, dan universal.
Logika merupakan patokan, hukum, atau rumus berpikir yang bertujuan menilai dan menyaring pemikiran dengan cara serius dan akademis untuk mendapatkan kebenaran.
Ilmu Logika adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk berpikir secara sahih: membedakan penalaran yang benar dan penalaran yang salah.



  • Aristoteles
Aristoteles, seorang filosof dan ilmuwan terbesar dalam dunia masa lampau, yang memelopori penyelidikan ihwal logika, memperkaya hampir tiap cabang falsafat dan memberi sumbangan-sumbangan besar terhadap ilmu pengetahuan. Pendapat Aristoteles, alam semesta tidaklah dikendalikan oleh serba kebetulan, oleh keinginan atau kehendak dewa yang terduga, melainkan tingkah laku alam semesta itu tunduk pada hukum-hukum rasional. Kepercayaan ini menurut Aristoteles diperlukan bagi manusia untuk mempertanyakan setiap aspek dunia alamiah secara sistematis, dan kita harus memanfaatkan  pengamatan empiris, dan alasan-alasan yang logis sebelum mengambil keputusan.
  • Raymundus Lullus
Raymundus Lullus mengembangkan metoda Ars Magna, semacam aljabar pengertian dengan maksud membuktikan kebenaran – kebenaran tertinggi. Francis Bacon mengembangkan metoda induktif dalam bukunya Novum Organum Scientiarum . W.Leibniz menyusun logika aljabar untuk menyederhanakan pekerjaan akal serta memberi kepastian. Emanuel Kant menemukan Logika Transendental yaitu logika yang menyelediki bentuk-bentuk pemikiran yang mengatasi batas pengalaman.
  • Leibniz
Leibniz menganjurkan penggantian pernyataan dengan symbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan lebih mudah melakukan analisis. Demikian juga Leonhard Euler, seorang ahli matematika dan logika swiss melakukan pembahasan tentang term-term dengan menggunakan lingkaran-lingkaran untuk melukiskan hubungan antar term yang terkenal dengan sebutan sirkel-Euler.
  • John Stuart Mill
John Stuart Mill mempertemukan system induksi dengan system deduksi. Setiap pangkal pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi dan sebaliknya memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran mengenai hasil eksperimen dan penyelidikan. Jadi kedua-duanya bukan bagian yang saling terpisah, tetapi sebetulnya saling membantu.
Thales (624 SM – 548 SM), filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta. Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif.
Dalam logika Thales, air adalah arkhe alam semesta, yang menurut Aristoteles disimpulkan dari:
Air adalah jiwa tumbuh-tumbuhan (karena tanpa air tumbuhan mati)
Air adalah jiwa hewan dan jiwa manusia
Air jugalah uap
Air jugalah es
Jadi, air adalah jiwa dari segala sesuatu, yang berarti, air adalah arkhe alam semesta.
Sejak saat Thales sang filsuf mengenalkan pernyataannya, logika telah mulai dikembangkan. Kaum Sofis beserta Plato (427 SM347 SM) juga telah merintis dan memberikan saran-saran dalam bidang ini.
  • Poespoprojo
Poespoprojo menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari aktivitas berpikir yang menyelidiki pengetahuan yang berasal dari pengalaman-pengalaman konkret, pengalaman sesitivo-rasional, fakta, objek-objek, kejadian-kejadian atau peristiwa yang dilihat atau dialami. Logika bertujuan untuk menganalisis jalan pikiran dari suatu penalaran/pemikiran/penyimpulan tentang suatu hal. Poespoprojo menjelaskan tentang pikiran dan jalan pikiran dengan alur logika dan sistematika yang merupakan alur pikiran algoritmik sementara Olson menekankan pada pemecahan masalah lewat gagasan-gagasan yang diperoleh dengan jalan yang unik. Namun tetap berlandaskan pada sistematika dan logika
  • Olson
Olson tidak menerangkan definisi pemikiran dalam konteks logika namun menjelaskan pikiran dalam konteks kreativitas. Pembahasannya ditekankan pada bahasan mengenai pemecahan masalah dengan menempuh ‘jalan’ yang tidak biasa. Olson menggunakan aspek-aspek di luar pembahasan logika dan ilmu menalar yang hampir bisa disebut dengan logika transendental.
  • Marx dan Engels
Marx dan Engels adalah murid Hegel di lapangan Logika. Dalam ilmu logika, mereka berdua lah yang kemudian melakukan revolusi pada revolusi Hegelian—dengan menyingkirkan elemen mistik dalam dialektikanya, dan menggantikan dialektika idealistik dengan sebuah landasan material yang konsisten.
  • Euklides
Euklides melakukan hal yang sama untuk dasar-dasar geoemetri; Archimides untuk dasar-dasar mekanika; Ptolomeus dari Alexandria kemudian menemukan astronomi dan geografi; dan Galen untuk anatomi.
  • Hegel
Hegel, seorang tokoh dari sekolah filsafat idealis (borjuis) di Jerman, adalah seorang guru besar yang pertama kali mentransformasikan ilmu logika, seperti di sebutkan oleh Marx: “bentuk-bentuk umum gerakan dialektika yang memiliki cara yang  komprehensif dan sadar sepenuhnya.”
  • Petrus Hispanus
Petrus Hispanus menyususn pelajaran logika berbentuk sajak. Petrus inilah yang mula-mula mempergunakan berbagai nama untuk system penyimpulan yang sah dalam perkaitan bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Kumpulan sajak Petrus mengenai logika ini bernama Summulae.
  • Francis Bacon
Francis Bacon melancarkan serangan sengketa terhadap logika dan menganjurkan penggunaan system induksa secara lebih luas. Serangan Bacon terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan di barat. Sehingga kemudian perhatian lebih ditujukan pada system induksi.
  • Cristian Wolff
Cristian Wolff lebih dikenal sebagai pembela setia ajaran-ajaran Leibniz, namun di samping itu  ia juga cukup gigih mengembangkan logika-matematik system filsafat yang terkait dengan berbagai lapangan pengetahuan dengan mempergunakan sarana metode deduktif seperti yang dipakai dalam matematik.
  • Marx dan Engels
Marx dan Engels adalah murid Hegel di lapangan Logika. Dalam ilmu logika, mereka berdua lah yang kemudian melakukan revolusi pada revolusi Hegelian—dengan menyingkirkan elemen mistik dalam dialektikanya, dan menggantikan dialektika idealistik dengan sebuah landasan material yang konsisten.
  • Theoprastus
Theoprastus (371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika ialah penafsirannya tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah sifat asasi dari setiap kesimpulan. Kemudian, Porphyrius (233-306 M), seorang ahli pikir di Iskandariah menambahkan satu bagian baru dalam pelajaran logika. Bagian baru ini disebut Eisagoge, yakni sebagai pengantar Categorie. Dalam bagian baru ini dibahas lingkungan-lingkungan zat dan lingkungan-lingkungan sifat di dalam alam, yang biasa disebut dengan klasifikasi. Dengan demikian, logika menjadi tujuh bagian.
  • Al-Farabi
Al-Farabi (873-950 M) yang terkenal mahir dalam bahasa Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles dalam berbagai bidang ilmu dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya. Al-Farabi menyalin dan memberi komentar atas tujuh bagian logika dan menambahkan satu bagian baru sehingga menjadi delapan bagian.
  • John Venn
John Venn (1834-1923), ia berusaha menyempurnakan analisis logik dari Boole dengan merancang diagram lingkaran-lingkaran yang kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s diagram) untuk menggambarkan hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya penyimpulan dari silogisme. Untuk melukiskan hubungan merangkum atau menyisihkan di antara subjek dan predikat yang masing-masing dianggap sebagai himpunan.
  • Chares Sanders Peirce (18391914), seorang filsuf Amerika Serikat yang pernah mengajar di John Hopkins University,melengkapi logika simbolik dengan karya-karya tulisnya. Ia memperkenalkan dalil Peirce (Peirce’s Law) yang menafsirkan logika selaku teori umum mengenai tanda (general theory of signs).
  •  
Teori Logika
Dalam teori logika dikenal adanya suatu pernyataan atau preposition. Preposition merupakan komponen logika dasar yang dilambangkan dengan huruf dan memiliki nilai kebenaran true atau false. Preposition dideklarasikan dengan sebuah kalimat tertutup yang dalam hal ini dimaksudkan sebagai suatu pernyataan lengkap akan suatu keadaan. Dua preposition atau pernyataan ini dapat dihubungkan dengan penghubung tertentu yang menghasilkan kalimat logika. Interpretasi merupakan pemberian nilai kebenaran pada setiap pernyataan atau preposition dalam suatu kalimat logika. Sebuah kalimat logika dapat dianalisa kebenarannya dengan aturan semantik. Aturan semantik memproses setiap hubungan-hubungan atar pernyataan yang ada dalam suatu kalimat sehingga diketahui kebenaran dari kalimat tersebut. Sebelum melangkah lebih jauh ke penelusuran nilai kebenaran suatu kalimat, kita pelajari terlebih dahulu penghubung-penghubung apa yang ada dalam suatu kalimat.
  • Negasi (not -)
    Aturan negasi membalik nilai kebenaran dari suatu pernyataan. Misalnya
    – P = true ; not P = false
    – Q = false ; not Q = true
  • Konjungsi (- and -)
    Merupakan hubungan dimana setiap nilai pernyataan harus benar baru kalimat tersebut dinyatakan benar.
PQP and Q
truetruetrue
truefalsefalse
falsetruefalse
falsefalsefalse
  • Disjungsi (- or -)
    Merupakan aturan dimana bila salah satu pernyataan benar maka kalimat tersebut juga benar.
PQP or Q
truetruetrue
truefalsetrue
falsetruetrue
falsefalsefalse
  • Implikasi (if – then -)
    Aturan dimana setiap pernyataan anteseden benar harus memiliki konsekuen benar baru kalimat itu dinyatakan benar, dan bila anteseden salah maka kalimat itu benar untuk setiap keadaan konsekuen.
PQif P then Q
truetrueTrue
truefalseFalse
falsetrueTrue
falsefalseTrue
  • Equivalensi (if – and only if -)
    Aturan equivalensi bernilai benar bila pernyataan antesenden tepat sama nilai kebenarannya dengan konsekuennya.
PQif P and only if Q
truetrueTrue
truefalseFalse
falsetrueFalse
falsefalseTrue
  • Kondisional (if – then – else -)
    Aturan kondisional memiliki dua konsekuen. Mirip dengan implikasi bila antesenden bernilai benar maka aturan implikasi dengan konsekuen pertama yang menentukan nilai kebenaran kalimat, sebaliknya bila antesenden bernilai salah maka aturan implikasi negasi antesenden dengan konsekuen kedua yang menentukan nilai kebenaran kalimat.
PQRif P then Q else R
truetruetrueTrue
truetruefalseTrue
truefalsetrueFalse
truefalsefalseFalse
falsetruetrueTrue
falsetruefalseFalse
falsefalsetrueTrue
falsefalsefalseFalse

https://triananur.wordpress.com/2012/02/05/dasar-dasar-logika/

Sistem Hukum Indonesia

Pengertian Sistem Hukum

Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang terorganisasi dan kompleks, suatu himpunan atau perpaduan ha-hal atau bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks. Terdapat komponen yang terhubung dan mempunyai fungsi masing-masing terhubung menjadi sistem menurut pola. Sistem merupakan susunan pandangan, teori, asas yang teratur.


















Sistem Hukum di Indonesia

Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistem hukum. Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum adat, dan hukum negara eropa terutama Belandasebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Belanda berada di Indonesia sekitar 3,5 abad lamanya. Maka tidak heran apabila banyak peradaban mereka yang diwariskan termasuk sistem hukum. Bangsa Indonesia sebelumnya juga merupakan bangsa yang telah memiliki budaya atau adat yang sangat kaya. Bukti peninggalan atau fakta sejarah mengatakan bahwa di Indonesia dahulu banyak berdiri kerajaan-kerajaan hindu-budha seperti Sriwijaya, Kutai, Majapahit, dan lain-lain. Zaman kerajaan meninggalkan warisan-warisan budaya yang hingga saat ini masih terasa. Salah satunya adalah peraturan-peraturan adat yang hidup dan bertahan hingga kini. Nilai-nilai hukum adat merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar maka tidak heran apabila bangsa Indonesia juga menggunakan hukum agama terutama Islam sebagai pedoman dalam kehidupan dan juga menjadi sumber hukum Indonesia.

Sejarah Hukum di Indonesia

  • Periode Kolonialisme
Periode kolonialisme dibedakan menjadi tiga era, yaitu: Era VOC, Liberal Belanda dan Politik etis hingga pendudukan Jepang.
a. Era VOC
Pada era penjajahan VOC, sistem hukum yang digunakan bertujuan untuk:
1. Keperluan ekspolitasi ekonomi untuk membantu krisis ekonomi di negera Belanda;
2. Pendisiplinan rakyat asli Indonesia dengan sistem yang otoriter
3. Perlindungan untuk orang-orang VOC, serta keluarga, dan para imigran Eropa.

Hukum Belanda diterapkan terhadap bangsa Belanda atau Eropa. Sedangkan untuk rakyat pribumi, yang berlaku ialah hukum-hukum yang dibuat oleh tiap-tiap komunitas secara mandiri. Tata politik & pemerintahan pada zaman itu telah mengesampingkan hak-hak dasar rakyat di nusantara & menjadikan penderitaan yang pedih terhadap bangsa pribumi di masa itu.

b. Era Liberal Belanda
Tahun 1854 di Hindia-Belanda dikeluarkan Regeringsreglement (kemudian dinamakan RR 1854) atau Peraturan mengenai Tata Pemerintahan (di Hindia-Belanda) yang tujuannya adalah melindungi kepentingan usaha-usaha swasta di tanah jajahan & untuk yang pertama kalinya mencantumkan perlindungan hukum untuk rakyat pribumi dari pemerintahan jajahan yang sewenang-wenang. Hal ini bisa dilihat dalam (Regeringsreglement) RR 1854 yang mengatur soal pembatasan terhadap eksekutif (paling utama Residen) & kepolisian, dan juga jaminan soal proses peradilan yg bebas.
Otokratisme administrasi kolonial masih tetap terjadi pada era ini, meskipun tidak lagi sekejam dahulu. Pembaharuan hukum yang didasari oleh politik liberalisasi ekonomi ini ternyata tidak dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat pribumi, sebab eksploitasi masih terus terjadi.

c. Era Politik Etis Sampai Kolonialisme Jepang
Politik Etis diterapkan  di awal abad ke-20. Kebijakan-kebijakan awal politik etis yang berkaitan langsung dengan pembaharuan hukum antara lain:
1. Pendidikan bagi rakyat pribumi, termasuk juga pendidikan lanjutan hukum; 
2. Pendirian Volksraad, yaitu lembaga perwakilan untuk kaum pribumi; 
3. Manajemen organisasi pemerintahan, yang utama dari sisi efisiensi; 
4. Manajemen lembaga peradilan, yang utama dalam hal profesionalitas; 
5. Pembentukan peraturan perundang-undangan yg berorientasi pada kepastian hukum. 
Sampai saat hancurnya kolonialisme Belanda, pembaruan hukum di Hindia Belanda meninggalkan warisan: i) Pluralisme/dualisme hukum privat dan pluralisme/dualisme lembaga-lembaga peradilan; ii) Pengelompokan rakyat ke menjadi tiga golongan; Eropa dan yang disamakan, Timur Asing, Tionghoa & Non-Tionghoa, & Pribumi.

Masa penjajahan Jepang tidak banyak terjadi pembaruan hukum di semua peraturan perundang-undangan yang tidak berlawanan dengan peraturan militer Jepang, tetap berlaku sambil menghapus hak-hak istimewa orang-orang Belanda & Eropa lainnya. Sedikit perubahan perundang-undangan yang dilakukan: i) Kitab Undang-undang Hukum Perdata, yang awalnya hanya berlaku untuk golongan Eropa & yang setara, diberlakukan juga untuk kaum Cina; ii) Beberapa peraturan militer diselipkan dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku. Di bidang peradilan, pembaharuan yang terjadi adalah: i) Penghapusan pluralisme/dualisme tata peradilan; ii) Unifikasi kejaksaan; iii) Penghapusan pembedaan polisi kota & lapangan/pedesaan; iv) Pembentukan lembaga pendidikan hukum; v) Pengisian secara besar-besaran jabatan-jabatan administrasi pemerintahan & hukum dengan rakyat pribumi.

  • Era Revolusi Fisik Sampai Demokrasi Liberal 
a. Era Revolusi Fisik
i) Melanjutkan unfikasi badan-badan peradilan dengan melaksanakan penyederhanaan; 
ii) Mengurangi serta membatasi peranan badan-badan pengadilan adat & swapraja, terkecuali badan-badan pengadilan agama yg bahkan diperkuat dengan pembentukan Mahkamah Islam Tinggi.

b. Era Demokrasi Liberal
Undang-undang Dasar Sementara 1950 yang sudah mengakui HAM. Namun pada era ini pembaharuan hukum & tata peradilan tidak banyak terjadi, yang terjadi adalah dilema untuk mempertahankan hukum & peradilan adat atau mengkodifikasi dan mengunifikasinya menjadi hukum nasional yang peka terhadap perkembangan ekonomi dan tata hubungan internasional. Selajutnya yang terjadi hanyalah unifikasi peradilan dengan menghapuskan seluruh badan-badan & mekanisme pengadilan atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan negara, yang ditetapkan melalui UU No. 9/1950 tentang Mahkamah Agung dan UU Darurat No. 1/1951 tentang Susunan & Kekuasaan Pengadilan.
  • Era Demokrasi Terpimpin Sampai Orde Baru 
a. Era Demokrasi Terpimpin
Perkembangan dan dinamika hukum di era ini
i) Menghapuskan doktrin pemisahan kekuasaan & mendudukan MA & badan-badan pengadilan di bawah lembaga eksekutif; 
ii) Mengubah lambang hukum "dewi keadilan" menjadi "pohon beringin" yang berarti pengayoman; 
iii) Memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk ikut campur tangan secara langsung atas proses peradilan sesuai UU No.19/1964 & UU No.13/1965; 
iv) Menyatakan bahwa peraturan hukum perdata pada masa pendudukan tidak berlaku kecuali hanya sebagai rujukan, maka dari itu hakim harus mengembangkan putusan-putusan yang lebih situasional & kontekstual.

b. Era Orde Baru
Pembaruan hukum pada masa Orde Baru dimulai dari penyingkiran hukum dalam proses pemerintahan dan politik, pembekuan UU Pokok Agraria, membentuk UU yang mempermudah modal dari luar masuk dengan UU Penanaman modal Asing, UU Pertambangan, dan UU Kehutanan. Selain itu, orde baru juga melancarkan: i) Pelemahan lembaga hukum di bawah kekuasaan eksekutif; ii) Pengendalian sistem pendidikan & pembatasan pemikiran kritis, termasuk dalam pemikiran hukum; Kesimpulannya, pada era orba tidak terjadi perkembangan positif  hukum Nasional.

  • Periode Pasca Orde Baru (1998 – Sekarang)
Semenjak kekuasaan eksekutif beralih ke Presiden Habibie sampai dengan sekarang, sudah dilakukan 4 kali amandemen UUD RI 1945. Beberapa pembaruan formal yang terjadi antara lain: 1) Pembaruan sistem politik & ketetanegaraan; 2) Pembaruan sistem hukum & HAM; dan 3) Pembaruan sistem ekonomi.


  • terdapat perintah dan larangan
  • terdapat sanksi tegas bagi yang melanggar
  • perintah dan larangan harus ditaati untuk seluruh masyarakat
Tiap-tiap orang harus bertindak demikian untuk menjaga ketertiban dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang dapat disebut juga kaedah hukum yakni peraturan-peraturan kemasyarakatan.

Kaedah Hukum
Sumber-sumber yang menjadi kaedah hukum atau peraturan kemasyarakatan:
1. Norma Agama merupakan peraturan hidup yang berisi perintah dan larangan yang bersumber dari Yang Maha Kuasa. Contoh: jangan membunuh, hormati orang tua, berdoa, dll
2. Norma Kesusilaan merupakan peraturan yang bersumber dari hati sanubari. contohnya: melihat orang yang sedang kesulitan maka hendaknya kita tolong.
3. Norma Kesopanan merupakan peraturan yang hidup di masyarakat tertentu. contohnya: menyapa orang yang lebih tua dengan bahasa yang lebih tinggi atau baik.
4. Norma Hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh penguasa yang berisi perintah dan larangan yang bersifat mengikat: contohnya: ttiap indakan pidana ada hukumannya.

Unsur-unsur Hukum
Di dalam sebuah sistem hukum terdapat unsur-unsur yang membangun sistem tersebut yaitu:
1. Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat
2. Peraturan yang ditetapkan oleh instansi resmi negara
3. Peraturan yang bersifat memaksa
4. Peraturan yang memiliki sanksi tegas.

Sifat Hukum
Agar peraturan hidup kemasyarakatan agar benar-benar dipatuhi dan di taati sehingga menjadi kaidah hukum, peraturan hidup kemasyarakata itu harus memiliki sifat mengatur dan memaksa. Bersifat memaksa agar orang menaati tata tertib dalam masyarakaty serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa yang tidak mau patuh menaatinya.

Tujuan Hukum
Hukum bertujuan menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat dan hukum harus pula bersendikan pada keadilan, yaitu asas-asas keadilan dari masyarakat itu. Sementara itu, para ahli hukum memberikan tujuan hukum menurut sudut pandangnya masing-masing.
  1. Prof. Subekti, S.H. hukum itu mengabdi pada tujuan Negara yang dalam pokoknya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.
  2. Prof. MR. dr. L.J. Van Apeldoorn, tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.
  3. Geny, hukum bertujuan semata-mata untuk mencapai keadilan, dan sebagai unsur daripada keadilan disebutkannya “kepentingan daya guna dan kemanfaatan”.
  4. Jeremy Betham (teori utilitas), hukum bertujuan untuk mewujudkan semata-mata apa yang berfaedah bagi orang.
  5. Prof. Mr. J. Van Kan, hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak dapat diganggu.

Berdasarkan pada beberapa tujuan hukum yang dikemukakan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan hukum itu memiliki dua hal, yaitu :
  1. untuk mewujudkan keadilan
  2. semata-mata untuk mencari faedah atau manfaat.
Selain tujuan hukum, ada juga tugas hukum, yaitu :
  1. menjamin adanya kepastian hukum.
  2. Menjamin keadilan, kebenaran, ketentraman dan perdamaian.
  3. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.
Sumber hukum ialah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan-kekutatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang jika dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat ditinjau dari segi :
1. Sumber hukum material, sumber hukum yang dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang, misalnya ekonomi, sejarah, sosiologi, dan filsafat. Seorang ahli kemasyarakatan (sosiolog) akan menyatakan bahwa yang menjadi sumber hukum adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Demikian sudut pandang yang lainnya pun seterusnya akan bergantung pada pandangannya masing-masing bila kita telusuri lebih jauh.
2. Sumber hukum formal, membagi sumber hukum menjadi :
  • Undang-undang (statue), yaitu suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara.
                   a) Dalam arti material adalah setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dilihat dari isinya mengikat secara umum seperti yang diatur dalam TAP MPRS No. XX/MPRS/1966.
                   b) Dalam arti formal adalah keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang karena bentuknya dan dilibatkan dalam pembuatannya disebut sebagai undang-undang
  • Kebiasaan (custom/adat), perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama kemudian diterima dan diakui oleh masyarakat. Apabila ada tindakan atau perbuatan yang berlawanan dengan kebiasaan tersebut, hal ini dirasakan sebagai pelanggaran.
  • Keputusan Hakim (Jurisprudensi); adalah keputusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar keputusan oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan perkara yang sama.
  • Traktat (treaty); atau perjanjian yang mengikat warga Negara dari Negara yang bersangkutan. Traktat juga merupakan perjanjian formal antara dua Negara atau lebih. Perjanjian ini khusus menyangkut bidang ekonomi dan politik.
  • Pendapat Sarjana Hukum (doktrin); merupakan pendapat para ilmuwan atau para sarjana hukum terkemuka yang mempunyai pengaruh atau kekuasaan dalam pengambilan keputusan.
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2013/05/sistem-hukum-indonesia.html

Selasa, 20 September 2016

Asas - Asas Manajemen

6 Unsur Manajemen :
1.     Money
2.     Market
3.     Metode
4.     Material
5.     Main
6.     Mechine
POACH + 6 M + TIME + INFORMASI
-. Manajemen ilmu,sains,art
-.Sejarah perkembangan manajemen
Pendekatan Dalam Manajemen
Manajemen = Manas = Tangan " Bahasa Itali " Etimologi to Control by Hand.
Secara terminologi dikategorikan dalam 2 kelompok :
1.     Pendefinisian manajemen : Penekanan optimasi dan koordinasi,pemanfaatan sumber-sumber/tugas-tugas pencapaian tujuan
2.     Penekanan fungsi-fungsi manajemen untuk mencapai tujuan.
Kritik
Prinsip umum Manajemen


Latar belakang
. Empat belas Prinsip Manajemen yang dikembangkan oleh Henri Fayol (1841-1925) dan telah dianggap sebagai salah satu organisasi klasik teori yang secara universal berlaku untuk setiap jenis organisasi.
Teori organisasi klasik adalah teori tradisional dan tetap menjadi fondasi yang lainnya teori organisasi sekolah telah dibangun. Oleh karena itu banyak analisis berikutnya menganggap pemahaman itu.
Dipengaruhi oleh revolusi industri di tahun 1700-an dan terkait dengan profesi mekanik dan teknik industri, prinsip-prinsip mendasar dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
1.      Organisasi dan individu berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi yang rasional.
2.      Salah satu cara terbaik untuk mengatur produksi adalah melalui penyelidikan yang sistematis dan ilmiah.
3.     Organisasi ini didirikan untuk memenuhi produksi dan ekonomi yang berhubungan dengan tujuan.
Kita juga harus ingat bahwa kepercayaan awal teori manajemen, termasuk Henri Fayol, tentang bagaimana organisasi bekerja atau harus bekerja adalah refleksi langsung dari nilai-nilai sosial periode itu. Evolusi teori ini di era pekerja yang dipandang sebagai bagian dari mesin, bukan sebagai individu. . Selain itu, peralatan yang mahal dan sulit terjangkau. Sebagai konsekuensinya, penggunaan tenaga kerja dengan alat mereka sendiri untuk menggantikan mesin yang digerakkan oleh kekuasaan yang berlaku.
Henri Fayol, seorang eksekutif Perancis engineer dan Managing Director perancis besar perusahaan pertambangan lokal, mengembangkan komprehensif pertama teori manajemen, Administrasi Industrielle et Generale (diterbitkan di Perancis pada tahun 1916), hampir diabaikan di Amerika Serikat sampai terjemahan bahasa Inggris, umum dan industri Manajemen, muncul pada tahun 1949. Sejak itu, sumbangannya telah diakui secara luas sebagai landasan dan karya signifikan.
Tema Utama
Fayol mengusulkan bahwa manajemen adalah sebuah kegiatan umum bagi semua manusia yang terlibat dalam organisasi. Prinsip-prinsip-Nya terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut:
1.      Pembagian kerja. Output dapat ditingkatkan dengan spesialisasi, membuat karyawan menjadi lebih efisien.
2.      Otoritas. Hak atau kekuasaan untuk memberi perintah kepada bawahan adalah otoritas. Dimanapun otoritas ada, tanggung jawab muncul.
3.     . Disiplin. Karyawan harus mematuhi aturan organisasi. Disiplin yang baik harus berasal dari perjanjian antara perusahaan dan karyawan dengan keadilan dan pemahaman yang jelas tentang kedua belah pihak. Hukuman dapat diterapkan untuk pelanggaran aturan.
4.     Kesatuan Komando. Setiap bawahan harus menerima pesanan dari satu lebih unggul.
5.     Kesatuan Arah. Organisasi kegiatan yang memiliki tujuan yang sama harus dibimbing oleh seorang manajer, dengan menggunakan satu rencana.
6.     Interests subordinasi individu untuk Kepentingan Umum.Kepentingan satu karyawan (atau kelompok karyawan) tidak boleh mendahului atas kepentingan organisasi secara keseluruhan.
7.     . Remunerasi. Para karyawan harus dibayar upah yang adil. Hadiah harus digunakan sebagai alat dorongan.
8.     Sentralisasi. Tingkatan yang bawahan terlibat dalam pengambilan keputusan. Apakah keputusan yang terpusat atau terdesentralisasi adalah soal proporsi.
9.     Rantai skalar. Garis kewenangan dari atas ke terendah jajaran manajemen.
Untuk menghindari keterlambatan, komunikasi lintas dapat diperbolehkan apabila disetujui oleh semua pihak yang terlibat.
10. Order. Bahan dan orang harus berada di tempat yang tepat pada waktu yang tepat.
11.   Ekuitas. Para manajer harus menjadi baik dan adil kepada bawahan mereka
12.   Periode Jabatan stabilitas Personnel. Perputaran karyawan tinggi menjadi sumber inefisiensi. Para manajer harus memastikan pengganti di tangan ketika kekosongan muncul.
13.    Inisiatif. Kekuatan berpikir keluar, mengusulkan dan mengeksekusi. Manajemen harus mendorong karyawan untuk berasal dan melaksanakan rencana. Mendesak ini cenderung untuk meningkatkan tingkat usaha.
14.   Esprit de Corps. Menumbuhkan semangat tim adalah cara untuk membangun harmoni dan persatuan di antara karyawan.
Perbandingan Henri Fayol kepada Frederick Taylor
Henri Fayol
Frederick W. Taylor
  • 1841-1925 1841-1925
  • 1856-1915 1856-1915
  • Administrasi umum teoretisi
  • Ahli teori manajemen ilmiah
  • 1916 1916
  • 1911 1911
  • Prinsip umum Manajemen
  • Management Prinsip Manajemen Ilmiah
  • Menggarisbawahi semua elemen yang diperlukan untuk mengatur dan mengelola perusahaan secara keseluruhan.
  • EMenekankan pada teknologi dan prosedur yang digunakan oleh pekerja individu Ã meningkatkan efisiensi.
  • Top down
  • Bottom up
Kesimpulan
Berbeda dengan The Principles of Scientific Management, yang diperkenalkan pada tahun 1911 oleh Frederick Winslow Taylor, salah satu dari teori klasik yang menonjol dalam periode bersamaan, yang menekankan pada teknologi yang digunakan oleh individu pekerja dalam rangka meningkatkan efisiensi produksi; Fayol menggarisbawahi semua elemen diperlukan untuk mengatur dan mengelola sebuah perusahaan besar secara keseluruhan.
Kontribusi utamanya adalah pada titik bahwa ia adalah penganut teori administrasi umum pertama yang mengembangkan teori lengkap penuh dengan menyarankan para manajer apa yang harus dilakukan dan apa yang merupakan praktek-praktek manajemen yang baik. Lebih dari delapan dekade telah berlalu sejak prinsip-prinsip ini diusulkan. Seperti kita bergerak ke usia industri yang pesat dan perkembangan teknologi, Anda mungkin berpikir prinsip-prinsip ini hanya akal sehat saat ini. Penting untuk memahami bahwa hal itu benar-benar membutuhkan intuisi untuk mengusulkan gagasan seperti yang signifikan dalam lingkungan di mana tidak ada batas yang jelas pekerja dan tanggung jawab pengelolaan, tidak adanya standar kerja yang efektif, dan tidak ada konsep yang jelas tentang bagaimana organisasi bekerja dan bagaimana mereka harus terstruktur atau dikelola.
Namun demikian, ada beberapa keterbatasan dan argumen pada unsur-unsur tertentu dari prinsip-prinsip yang diusulkan. Sebagai contoh, Pembagian kerja / spesialisasi, yang berarti membagi pekerjaan ke dalam tugas-tugas khusus dan berulang-ulang agar mereka sesederhana mungkin. Argumen adalah pekerjaan yang dapat menjadi terlalu khusus. Ketika ini terjadi, karyawan mengungkapkan rasa frustrasi dan bosan dengan mengambil hari libur, bersosialisasi sekitar daripada berkonsentrasi dalam pekerjaan mereka sendiri, dan mengabaikan kualitas pekerjaan. Akhirnya, efisiensi menurun.
Kontroversi lain adalah pada prinsip Komando Kesatuan. Sementara Fayol dan banyak ahli teori klasik percaya bahwa seorang bawahan harus mempunyai satu lebih unggul daripada yang ia atau dia langsung bertanggung jawab, teoretisi kontemporer melihat prinsip ini logis hanya ketika organisasi relatif sederhana.Namun dalam beberapa keadaan, Kesatuan Komando menyebabkan kaku seperti yang kita lihat dari struktur matriks, yang menciptakan rantai komando ganda dan benar-benar melanggar aturan Fayol.
Contoh terakhir saya kontroversi terkait dengan Otoritas. Fayol diasumsikan otoritas adalah kekuasaan yang berasal dari posisi manajerial.Kekuatan ini adalah satu-satunya sumber pengaruh terhadap bawahannya.Oleh karena itu, manajer semua kuat dalam setiap aspek.
Ini bisa jadi benar lima puluh tahun yang lalu ketika staf yang kurang penting. Saat ini, kondisi sebelumnya tidak lagi ada. Otoritas dari hak yang sah tidak sama dengan kekuasaan, yang dapat disebut kapasitas seorang individu untuk mempengaruhi keputusan. Akibatnya, sebuah fokus eksklusif pada otoritas menghasilkan sempit, tidak realistis melihat pengaruh dalam organisasi.
Mengingat fakta bahwa semua perubahan yang telah terjadi di lingkungan selama lebih dari delapan puluh tahun, beberapa unsur prinsip-prinsip Fayol pasti menjadi terbatas. TPadahal, untuk sebagian besar, mereka masih memberikan wawasan berharga mengelola organisasi yang efektif dan efisien.
Bagaimana artikel ini dapat memberikan kontribusi kepada studi lebih lanjut tentang "Manajer dan Mengelola"?
Seperti disebutkan sebelumnya, unsur-unsur tertentu mungkin tidak sesuai dengan zaman sekarang. Dengan meninjau semua elemen, memeriksa dampak pada manajemen prinsip-prinsip ini di era teknologi informasi saat ini, dan menyelidiki secara mendalam mengapa unsur-unsur tertentu yang tidak bisa diterapkan dalam lingkungan yang berubah cepat ini; ini prinsip-prinsip empat belas manajemen dapat berkontribusi sebagai alat untuk penelitian lebih lanjut.
A.     ASAS - ASAS MANAJEMEN

Istilah manajemen mengandung tiga pengertian, yaitu :
1. manajemen sebagai proses
2. manajemen sebagai kolektifitas orang-orang yang melakukan manajemen
3. manajemen sebgai suatu seni dan ilmu

Beberapa pengertian manajemen :
Menurut Ensiklopedia of the social science :
Manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
Menurut Haiman :
Manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut George R. Terry :
Manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan kegiatan orang lain.

Manajer pada umumnya mempunyai kegiatan antara lain :
Planning, organizing, staffing, directing, dan controlling, hal ini pun dapat kita kenali sebagai proses manajemen, fungsi manajemen bahkan unsur manajemen.

Para
 ahli manajemen seperti ;

Chaster I Barnard
Henry Fayol Mereka beranggapan bahwa manajemen
Alfin Brown adalah ilmu sekaligus seni.
Horald Kontz
Cyrl
George R Terry




Manajemen sebagai seni = Berfungsi untuk mencapai tujuan yang nyata
mendatangkan hasil atau manfaat (dengan pemakaian pengetahuan manajemen pada situasi tertentu).

Manajemen sebagai Ilmu = Berfungsi menerangkan fenomena-fenomena, keadaan, penjelasan tentang manajemen itu sendiri (yang melahirkan teori, pendapat, statemen yang dapat dipertahankan, teruji dan terbukti).

Enam M yang digunakan manajer :
Man = Manusia dengan kata lain sumber daya manusia
Money = Modal / investor
Material = Bahan baku
Machine = Mesin / alat
Methode = Cara / Sistem
Market = Pasar / Konsumen

Manajemen dari sudut proses
Planning = perencanaan
Organizing = pengorganisasisan, pembagian kerja/wewenang, tanggung jawab
Staffing = penyusunan personalia, sesuai kemampuan dan pendidikan
Directing = pemberian bimbingan, arahan, perintah kepada bawahan
Controlling = pengawasan atau pengendalian kerja sesuai arah tujuan organisasi

Fungsi-fungsi manajemen
Loise A. allen = Leading, planning, organizing, controlling
Prajudi Atmosudirjo = planning, organizing, directing/actuating, controlling
Henry Fayol = planning, organizing, commanding, coordinating,
controlling.
Luther Gullich = planning, organizing, staffing, directing, coordinting,
reporting, budgetting.
Dr. S.P. Siagian, MPA = planning, organizing, motivating, controlling.
George R. Terry = planning, organizing, actuating, controlling.

Dr. Winardi, SE = planning, organizing, coordinating, actuating, leading,
communication, controlling.
The Liang Gie = planning, decission making, directing, coordinating,
controlling, improving.

(dapat ditambahkan perbandingan masing-masing pendapat tersebut, kelebihan, dan kekurangan).
Kombinasi dari masing-masing penulis diatas adalah :
(Dikenal juga dengan istilah 10 fungsi-fungsi manajemen)
a. Forcasting
b. Planning
c. Organizing
d. Staffing/ assembling resources
e. Directing / Commanding
f. Leading
g. Coordinating
h. Motivating
i. Controlling
j. Reporting
Definisi Manajemen 1
Dari literature yang ada, manajemen dapat dilihat dari tiga pengertian, yaitu :
A.     Manajemen sebagai suatu proses :
a.     yaitu suatu proses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi (menurutEncyclopedia of Social Science)
b.     yaitu fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha-usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan (menurutHaiman)
c.     yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain (menurut George R.Terry)
B.     Manajemen sebagai suatu kolektivitas, yaitu merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Kolektivitas atau kumpulan inilah yang disebut manajemen. Sedangkan orang yang bertanggung jawab terhadap berjalannya suatu tujuan atau berjalannya aktivitas manajemen disebut manajer.
C.     Manajemen sebagai suatu ilmu atau seni, melihat bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip dari manajemen. (Menurut Henry Fayol, Alvin Brown Harold, George R.Terry, dan Koontz Cyrill O’Donnel).
Fungsi-fungsi Manajemen 2
Fungsi Manajemen menurut beberapa penulis, antara lain :
Loise A. Allen = Leading, planning, organizing, controlling
Prajudi Atmosudirjo = planning, organizing, directing/actuating, controlling
Henry Fayol = planning, organizing, commanding, coordinating, controlling.
Luther Gullich = planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgetting.
Dr. S.P. Siagian, MPA = planning, organizing, motivating, controlling.
George R. Terry = planning, organizing, actuating, controlling.
Dr. Winardi, SE = planning, organizing, coordinating, actuating, leading,
communication, controlling.
The Liang Gie = planning, decission making, directing, coordinating,
controlling, improving.
Pada hakekatnya fungsi-fungsi di atas dapat dikombinasikan menjadi 10 fungsi, yaitu :
A.     Forcasting (ramalan), yaitu kegiatan meramalkan, memproyeksikan tehadap kemungkinan yang akan terjadi bila sesuatu dikerjakan.
B.     Planning (perencanaan) yaitu penentuan serangkaian tindakan dan kegiatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
C.     Organizing (organisasi) yaitu pengelompokan kegiatan untuk mencapai tujuan,termasuk dalam hal ini penetapan susunan organisasi,tugas dan fungsinya.
D.    Staffing/ assembling resources (penyusunan personalia) yaitu penyusunan personalia sejak dari penarikan tenaga kerja baru,latihan dan pengembangan sampai dengan usaha agar setiap petugas memberi daya guna maksimal pada organisasi.
E.     Directing / Commanding ( pengarahan atau mengkomando ) yaitu usaha memberi bimbingan saran-saran dan perintah dalam pelaksanaan tugas masing-masing bawahan (delegasi wewenang) untuk dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
F.     Leading yaitu pekerjaan manajer untuk meminta orang lain agar bertindak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
G.    Coordinating (koordinasi) yaitu menyelaraskan tugas atau pekerjaanagar tidak terjadi kekacauan dan saling lempar tanggung jawab dengan jalan menghubungkan menyatu-padukandan menyelaraskan pekerjaan bawahan.
H.    Motivating (motivasi) yaitu pemberian semangat,inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar mengerjakankegiatan yang telah ditetapkan secara sukarela.
I.      Controlling (pengawasan) yaitu penemuan dan penerapan cara dan peralatan untuk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan.
J.     Reporting (pelaporan) yaitu penyampaian hasil kegiatan baik secara tertulis maupun lisan.
Definisi Efektif 1
yaitu kemampuan guna memilih berbagai alternative yang ada untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Definisi Efisien 1
Yaitu kemampuan menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar,dicapai dengan menghitung tingkat ratio dari keluaran (output) dan masukan (input).berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk mencapai tujuan dibandingkan dengan hasil atau pendapatan yang diterima dari tercapainya tujuan tersebut.
  • Manajemen adalah sebuah proses
  • Fungsi-fungsi manajemen
  • Sumber-sumber manajemen
  • Tugas-tugas manajemen
  • Tujuan dan sasaran
Tujuan Manajemen : Efektivitas dan Efisiensi
  • Administrasi
  • Organisasi
  • Manajemen
  • Keputusan
  • Pengambil Keputusan
  • Human Resource
  • Manusia
Manajemen sebagai profesi : pengambil keputusan dengan melihat situasi dan kondisi
Manajer : Keterampilan : Generalis
  • Teknis
  • Administratif
  • Hubungan Kemanusiaan
  • Konseptual
  • Diagnosa
Penilaian Seorang Manajer :
  • Keterampilan manajemen dari seorang manajer
  • Motivasi
  • Pengetahuan manajemen
Pendekatan manajemen : pemikiran manajemen yaitu yang menunjuk pada teori dan prinsip-prinsip yang menuntun orang di dalam organisasi.
Seseorang harus memahami teori manajemen secara hakekat
5 Pendekatan utama di dalam teori manajemen :
1.     Pendekatan Pra Klasik :
  • Robert Owen : Manusia adalah aset yang paling penting di dalam manajemen sehingga perlu adanya perbaikan kondisi pekerjaan dan kehidupan pekerja.
  • Charles Babbage : Didalam proses pelaksanaan tugas-tugas dan sumber daya organisasi di dalam proses pencapaian tujuan harus ada pembagian kerja dan spesialisasi.
2. Pendekatan Klasik :
  • Pendekatan manajemen birokrasi,Mark Webber : Ada sebuah bentuk organisasi yang memburuhkan manajemen khusus.
Dasole : Tidak sesuai harapan dengan kenyataan
Pendekatan Prilaku
  • Pendekatan hubungan kemanusiaan
  • Tingkat produktivitas organisasi tanpa di manage.
"Abraham Maslow dan Douglas Mc Gregor"
Abraham Maslow : Teori Motivasi
  • Kebutuhan Dasar
  • Kebutuhan Keamanan
  • Kebutuhan sosial
  • Kebutuhan Harga Diri
  • Kebutuhan Aktualisasi Diri
Douglas Mc Gregor : Teori X dan Y
" Sifat manusia ada 2 yang saling bertentangan"
teori x manusia memiliki sifat negatif.
teori y pada dasarnya manusia itu bersifat positif,memandang manajemen sebagai manusia sosial.
Pendekatan Manajemen yang di sebut dengan Pendekatan Kontemporer
Teori Manajemen Kontemporer.
Beberapa pendekatan sudah dibicarakan dimuka, dimana pendekatan-pendekatan tersebut mengalami perkembangan. Adabeberapa perkembangan yang cenderung mengintegrasikan pendekatan-pendekatan sebelumnya, menjadikan batas-batas pendekatan yang telah dibicarakan menjadi tidak jelas. Namun demikian ada pendekatan yang tetap berakar pada pendekatan-pendekatan tertentu. Bagian berikut ini akan membicarakan pendekatan baru dalam manajemen :
1) Pendekatan Sistem
Sistem dapat diartikan sebagai gabungan sub-sub sistem yang saling berkaitan. Organisasi sebagai suatu sistem akan dipandang secara keseluruhan, terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan (sub-sistem), dan sistem/organisasi tersebut akan berinteraksi dengan lingkungan.
Pada proses selanjutnya pendekatan inilah yang selama ini digunakan dalam sistem manajemen pendidikan di indonesia. Sebelum munculnya sistem pendekatan-pendekatan yang baru.
Manajemen Teori & Praktek (Pendekatan Kontemporer)
Meskipun Taylor memperkenalkan penggunaan ilmu pengetahuan sebagai alat manajemen, tetapi kebanyakan organisasi tidak mengadopsi penggunaan kuantitatif manajemen hingga Perang Dunia - II dengan perencana militer untuk pertahanan & masalah-masalah logistik.

Pendekatan membantu manajer membuat keputusan dengan mengembangkan model matematika formal di tangan dari masalah.Computers have facilitated the development of scientific quantitative methods. Komputer telah memfasilitasi pengembangan ilmiah metode kuantitatif.
CONTOH: - Statistik teori keputusan, analisis titik impas, simulasi, untuk casting model persediaan, dll.
- Manajer tidak tergantung pada teknik & menggunakannya hanya sebagai suplemen & alat dalam pengambilan keputusan & alasan adalah:
- Banyak manajer akan menggunakan hasil yang konsisten dengan pengalaman mereka, intuisi (indra keenam), dan penilaian dan mereka mungkin menolak hasil yang bertentangan dengan kepercayaan mereka.
- Kebanyakan manajer tidak pernah dilatih untuk menggunakan alat manajemen kuantitatif.
- Akhirnya banyak keputusan-keputusan manajerial non - rutin & tidak terduga.

KONSEP KUNCI
- Aplikasi analisis kuantitatif untuk keputusan manajemen.

MASUKAN
- Mengembangkan metode-metode matematis tertentu analisis masalah.
- Membantu manajer memilih alternatif terbaik di antara himpunan.

PEMBATASAN
- Models mengabaikan faktor non diukur.
- Manajer tidak terlatih dalam teknik-teknik & mungkin tidak percaya atau memahami teknik, hasil.
- Tidak cocok untuk non rutin atau tak terduga keputusan manajemen.

II. PERILAKU ORGANISASI
Selama tahun 1950 transisi [sunting] terjadi pada pendekatan hubungan manusia. Sarjana mulai mengenali bahwa produktivitas pekerja & keberhasilan organisasi didasarkan pada lebih maka kepuasan ekonomi atau kebutuhan sosial. Calon yang telah direvisi, yang dikenal sebagai perilaku organisasi, studi & mengidentifikasi kegiatan-kegiatan manajemen yang mempromosikan efektivitas karyawan melalui pemahaman sifat yang kompleks ...
Identifikasi Faktor Eksternal dan Internal Organisasi
Faktor eksternal organisasi terdiri atas unsure-unsur yang berada di luar organisasi, dimana unsure ini tidak dapat dikendalikan dan diketahui terlebih dahulu oleh manajer, tapi mempengaruhi manajer dalam mengambil keputusan.
Faktor Eksternal organisasi terbagi menjadi dua, yaitu :
a.     lingkungan mikro, yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen yang terdiri atas, penyedia, langganan, para pesaing, lembaga perbankan, dan bukan bank, dll.
b.     Lingkungan makro, yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung, seperti kondisi perekonomian, perubahan teknologi, politik, social, dsb.
Faktor internal yaitu unsur-unsur yang terdapat di dalam lingkungan organisasi, antara lain :
a.     Sumber Daya, yaitu input-input dalam proses produksi. Adayang berwujud (antara lain sumber daya keuangan, organisasi, fisik, dan teknologi), dan ada yang tak berwujud (yaitu sumber daya manusia, organisasi, dan reputasi)
b.     Financial (uang)
c.     Management (manajemen)


http://ata-ashadi.blogspot.co.id/2010/04/asas-asas-manajemen.html
 
Blogger Templates